SERGAI | Dewanusantaranews.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan 2 (Dua) pria yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam), dan kunci T saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (09/06/24) dini hari.
Kedua pria yang diamankan tersebut berinisial JS Alias Jamal alias Udin (27 th) warga Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, dan rekannya I I alias Iis, (29), warga Dusun 2, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin. Keduanya juga merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan, kedua pria diamankan bermula saat petugas melakukan Patroli di Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Saat itu petugas mencurigai keduanya yang tengah duduk diatas sepeda motor di simpang sidodadi Dusun 2, Desa liberia, lantas langsung melakukan pemeriksaan.
Setelah diperiksa didapati keduanya tengah membawa sebilah pisau, Kunci T, gunting, dan obeng. Tanpa perlawanan keduanya langsung digiring ke Polres Sergai.












