TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (39) asal Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara karena ketahuan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu didalam rumahnya, pada Kamis (09/05/24).
“Semula petugas Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Serbananti Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai ada seseorang yang diduga memiliki narkoba dan sudah meresahkan masyarakat”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (28/05/24).
Mendapatkan informasi tersebut, Satuan Narkoba menerjunkan anggotanya untuk melakukan penggeledahan dirumah pelaku AS. Saat dirumah pelaku, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.












