Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tindak Lanjuti Informasi Galian Ilegal

×

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tindak Lanjuti Informasi Galian Ilegal

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat tentang galian tanah dan pasir, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (21/05/24).

Sebelumnya Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari masyarakat adanya penambangan tanah dan pasir ilegal tanpa ijin di Desa Naga Kesiangan tepatnya diareal kelapa sawit milik masyarakat dan disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS).

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, pada Sabtu siang (18/05/24) Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi, S.H, M.H, memerintahkan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi dimaksud.

Baca Juga  Pangdam I/BB Disambut dengan Ulos dan Tradisi Adat di Markas Kodam I/Bukit Barisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *