Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tindak Lanjuti Informasi Galian Ilegal

×

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tindak Lanjuti Informasi Galian Ilegal

Sebarkan artikel ini

“Saat dilokasi, petugas tidak menemukan aktifitas penambangan baik menggunakan alat berat maupun alat tradisional. Akan tetapi petugas menemukan beberapa titik diduga bekas penambangan pasir tradisional dan bekas galian tanah urug”, Sebut Kasi Humas Agus.

Usai pengecekan tersebut, Sat Reskrim berkoordinasi dengan Kepala Desa Naga Kesiangan untuk klarifikasi tentang kegiatan tersebut dan juga berkoordinasi lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas (Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu) PMPTSP Pemkab Serdang Bedagai terkait perijinannya.

“Selain itu petugas juga menghimbau kepada warga sekitar untuk tidak melakukan penambangan pasir tradisional karena berpotensi terjadinya kerusakan daerah aliran sungai (DAS)”, Tandasnya.

Baca Juga  Ketua PWI Sergai Apresiasi Kondusifitas Gelaran Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *