Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Komitmen Polres Labuhanbatu : Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di Sigambal

×

Komitmen Polres Labuhanbatu : Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di Sigambal

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Kanit Opsmal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Rahmadhan Hilal bersama 04 orang anggotanya berhasil menangkap pelaku penjual Narkoba jenis sabu berinisial MJS Als Joni, Laki-laki, 32 thn penduduk Lingkungan Kampung Sawah Kel. Sigambal Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Selasa, 21/05/2024 mengatakan kembali Polres Labuhanbatu menangkap pelaku penjual Narkoba jenis sabu.
Kronologi kejadian hari Selasa, 21 Mei 2024 sekira pukul 12.30.Wib di areal perkebunan kelapa sawit di Lingkungan Kampung Sawah Kel. Sigambal Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.

Mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku MJS Als Joni adalah penjual sabu Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin oleh Ipda Rahmadhan Hilal berhasil menangkap target pelaku MJS Als Joni di TKP serta penggeledahan badan pelaku didapatkan barang bukti daripadanya berupa 05 (lima) bungkus plastik klip trasparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 5.71 gram bruto, 02 (dua) bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong, 01 (satu) buah scop terbuat dari pipet plastik, 01 (satu) Unit handphone merek Oppo warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 160.000,- ( seratus enam puluh ribu rupiah), 01 (satu) bungkus kotak rokok bintang mas kosong.

Baca Juga  Walikita LSM LIRA : Sosialisasi dan Verifikasi Data Pedagang Pasar Gambir Kota Tebing Tinggi Sudah Tepat

Hasil interogasi di TKP pelaku MJS Als Joni mengakui bahwa barang bukti narkoba jenis sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki An. SL yang beralamat di Kel. Sigambal Kec. Rantau Selatan kab. Labuhanbatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *