SERGAI | Dewanusantaranews.com – Terkait pemberitaan ramai dan viral, markas judi dibawah titi sungai ular dusun X Desa Kota Parih, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, resmi ditutup langsung oleh pihak kepolisian polres Sergai, Sabtu (04/05/24) Pukul.14.40 Wib.
Atas aksi gerak cepat penggerebekan tersebut, masyarakat mengapresiasi kinerja Kapolres Sergai, dan jajaran yang cepat tanggap atas keluh kesah warga atas adanya perjudian di bawah Titi Sungai Ular.
Team Personil gabungan malaksanakan penindakan bersama personil Sat Reskrim Unit 1 Pidum polres serdang berdagai dan perwakilan dari polsek pantai cermin Ipda Ramadhan Helmi, S.H, M.H selaku Kanit Reskrim bersama Muspika Pantai Cermin serta di hadiri warga sekitar.
Kegiatan tersebut direspon langsung oleh bapak Kapolres, hingga perintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan demi kenyamanan dan ketentraman masyarakat.












