SERGAI | Dewanusantaranews.com – Personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pria berinisial Ri (22) als Rindu warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara.
Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai dari sebuah Ruko di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, pada Kamis (25/04/24) sekira Pukul.16.00 Wib.
Hal ini disebutkan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H, didampingi Ps. kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M yang juga merupakan KBO Sat Reskrim, saat melakukan konferensi Pers Di Mapolres Sergai, Sumatera Utara, Sabtu (27/04/24).
“Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan langsung memboyong terduga pelaku beserta sisa barang bukti hasil pencurian, setelah melakukan interogasi singkat”, Terangnya.
Aksi pencurian tersebut pertama sekali diketahui pelapor (Pekerja) saat masuk ke Toko MR. D.I.Y, Jumat (04/04/24) terkejut melihat handphone yang biasa digunakan untuk mendokumentasikan barang-barang untuk pelaporan ke Group QTA (Scanning barang) sudah tidak berada di tempatnya, dan dinding toko sudah dalam keadaan rusak berlubang.
Mengetahui hal tersebut lanjutnya, pelapor mengecek barang-barang, dan ternyata sudah banyak yang hilang. Tak terima keadaan tersebut, pelapor langsung membuat laporan ke Polres Sergai.












