SERGAI – Dewanusantaranews.com – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI poin Ke-7 terkait pencegahan narkoba, Tim Gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN), dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (26/10/26) Pukul.16.30 Wib.
Gelaran dipimpin langsung Kapolres Sergai, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasat Narkoba AKP Erikson David, S.H, M.H, Personil Polda Sumut (Poldasu), Brimob Batalyon B Tebing Tinggi, BNNK Sergai, dan Satpol PP Sergai.
Penggerebekan, dan penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian bersama instansi terkait untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan kawasan rawan menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN), Sebut Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, Sabtu (17/10/26).
“Operasi gabungan ini merupakan wujud komitmen Polres Serdang Bedagai untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi”, Ujarnya.












