Simalungun – Dewanusantaranews.com – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Huluan melaksanakan pengecekan langsung ke lapangan guna menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di media online terkait dugaan tindak pidana perjudian jenis tembak ikan yang diduga berkedok tempat spa/pijat refleksi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 16 September 2026.
“Kami mendapat laporan dari Polsek Bandar Huluan bahwa telah dilakukan pengecekan ke lokasi sebagai tindak lanjut dari pemberitaan media online terkait dugaan tindak pidana perjudian jenis tembak ikan,” ujar AKP Verry Purba.
Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, sekira pukul 18.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Pistol, Lingkungan III, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
AKP Verry Purba menjelaskan, kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., yang kemudian dilaksanakan oleh Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bandar Huluan, IPDA Wira Hidayat, S.H., bersama personel gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Intelkam.
“Kapolsek Bandar Huluan melalui Kanit Reskrim beserta personel langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media online tersebut,” ucap AKP Verry Purba.
Adapun personel yang diterjunkan dalam kegiatan pengecekan tersebut yakni IPDA Wira Hidayat, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Bandar Huluan, AIPDA Wahyu Hidayat dari Unit Intelkam, AIPDA Bambang Lesmono, Briptu Jefri Sipayung, dan Bripda Ikhwal Pohan yang merupakan anggota Unit Reskrim.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan penyisiran dan pengecekan di sepanjang Jalan Pistol, Lingkungan III, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar. Hasil dari pengecekan tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan sebagaimana yang diberitakan.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan seperti yang disebutkan dalam pemberitaan media online. Yang ada dan ditemukan di lokasi hanyalah usaha pijat refleksi atau spa,” ungkap AKP Verry Purba.












