Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pengusaha Sawit Tetap Bertahan di Lahan Sitaan Negara, Warga Disebut Jadi Tameng

×

Pengusaha Sawit Tetap Bertahan di Lahan Sitaan Negara, Warga Disebut Jadi Tameng

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Dewanusantaranews.com – Sejumlah pengusaha perkebunan kelapa sawit yang lahannya disebut telah disita negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) diduga masih bertahan dan melakukan penjagaan di kawasan perkebunan yang menjadi objek penertiban.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, lahan perkebunan kelapa sawit seluas sekitar 1.500 hektare yang beralamat di Jl M.Yusuf RT 02 teluk makmur medang Kampai itu telah menjadi objek penyitaan negara.Selasa,15/09/2026.

Namun, sejumlah pihak yang selama ini menguasai lahan tersebut disebut belum meninggalkan lokasi.
Nama pengusaha Gilbert, Acong, dan Ahwa alias bos Gudang Garam disebut-sebut masih berkepentingan terhadap lahan tersebut.

Mereka berupaya melawan dan mempertahankan penguasaan dengan melibatkan sejumlah warga tempatan.
Di lapangan, terlihat sekelompok orang berjaga di sejumlah lokasi perkebunan yang dikaitkan dengan Gilbert, Acong, maupun Ahwa.

Baca Juga  Terkait SK 36/2025, Ketum DPN PETIR, Jack Sihombing Desak KPK dan Kejagung RI Panggil dan Periksa MENHUT Raja Juli Antoni

Keberadaan kelompok tersebut bertujuan menghalangi tim memasuki kawasan yang telah menjadi objek penertiban.

Seorang warga tempatan yang disebut dengan nama inisal B mengatakan kepada awak media bahwa selama ini perhatian para pengusaha perkebunan terhadap masyarakat sekitar dinilai masih minim.

> “Selama ini mana ada peduli para pengusaha ini kepada kami masyarakat. Ketika lahan mereka sudah disita negara, sekarang nama masyarakat yang dibawa-bawa,” ujar warga tersebut.

Menurutnya, persoalan perkebunan yang berada di kawasan hutan juga perlu dilihat dari sisi lingkungan. Ia menilai aktivitas perkebunan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, termasuk persoalan asap dan banjir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *