Simalungun – Dewanusantaranews com – Saat dikonfirmasi pada hari Rabu, 09 September 2026, sekira pukul 12.47 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang mengedepankan pelayanan berintegritas dan humanis, salah satunya melalui penyampaian informasi dan imbauan terkait kesiapsiagaan bencana erupsi gunung api.
Dalam keterangannya, AKP Verry Purba menyampaikan bahwa erupsi gunung api tidak hanya menimbulkan bahaya pada saat terjadinya letusan, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai ancaman lanjutan yang tidak kalah berbahaya bagi keselamatan masyarakat di sekitar kawasan gunung berapi.
“Erupsi gunung api tidak hanya terjadi saat letusan, tetapi juga dapat menimbulkan bahaya setelahnya,” ujar AKP Verry Purba membuka keterangannya kepada awak media.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa jenis ancaman bahaya yang perlu diwaspadai oleh masyarakat, baik yang muncul saat erupsi berlangsung maupun pasca-erupsi terjadi. Ancaman tersebut di antaranya berupa awan panas, aliran lava, gas beracun, lontaran material pijar, hujan abu vulkanik, hingga potensi terjadinya lahar letusan yang dapat terjadi beberapa waktu setelah letusan utama.
“Mulai dari awan panas, lava, gas beracun, lontaran material pijar, hujan abu, hingga lahar letusan, semuanya memiliki risiko yang perlu diwaspadai,” ungkap AKP Verry Purba merinci berbagai jenis bahaya yang dapat ditimbulkan dari aktivitas vulkanik tersebut.
Lebih lanjut, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa masing-masing jenis bahaya tersebut memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda-beda. Awan panas misalnya, dapat bergerak dengan kecepatan tinggi dan bersuhu ekstrem sehingga sangat berbahaya bagi siapa saja yang berada di jalur lintasannya. Sementara itu, gas beracun yang dikeluarkan gunung api juga dapat membahayakan pernapasan, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah cekungan dekat kawah.
“Selain itu, hujan abu vulkanik yang terjadi pasca-erupsi juga dapat mengganggu kesehatan pernapasan, merusak lahan pertanian, hingga mengganggu jarak pandang dan aktivitas transportasi masyarakat,” jelas AKP Verry Purba.
Ia juga menekankan bahwa ancaman lahar letusan menjadi salah satu bahaya yang perlu diwaspadai dalam jangka waktu lebih panjang, karena material vulkanik yang telah mengendap di puncak maupun lereng gunung dapat berubah menjadi aliran lahar dingin saat terjadi hujan deras, sehingga berpotensi menimbulkan bencana susulan meskipun aktivitas erupsi utama telah mereda.












