Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Warga Disabilitas Amansari Dapat Pelayanan Perekaman KTP-el di Rumah dari Pemkab Simalungun

×

Warga Disabilitas Amansari Dapat Pelayanan Perekaman KTP-el di Rumah dari Pemkab Simalungun

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Simalungun terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, inklusif, dan menyentuh kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu wujud nyata kepedulian tersebut ditunjukkan melalui pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga penyandang disabilitas, yang dilaksanakan di Kelurahan Amansari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Sumatera Utara, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun, dengan tujuan memastikan tidak ada warga yang terkendala dalam memperoleh dokumen kependudukan hanya karena keterbatasan fisik atau kondisi kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 8 warga penyandang disabilitas di wilayah Amansari mendapatkan pelayanan perekaman secara langsung di kediaman masing-masing.

Baca Juga  Sat Binmas Polres Sergai Cooling System Dan Binluh Jelang Pilkada 2024

Kepala Disdukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli Sinaga, menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola merupakan perwujudan tekad pemerintah daerah untuk menjangkau seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Pelayanan jemput bola adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menjamin setiap warga berhak mendapatkan dokumen kependudukan. Pelayanan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan wujud kehadiran, kepedulian, dan upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Tiarli menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan harus mampu hadir hingga ke rumah warga yang tidak dapat berkunjung ke kantor pelayanan. “Dengan turun langsung ke tengah masyarakat, kami berharap tidak ada lagi warga yang tertinggal atau terhambat dalam pemenuhan hak dokumen kependudukannya. Negara wajib hadir melayani seluruh masyarakat, tanpa batas dan tanpa terkecuali,” tegasnya.

Baca Juga  Tidak Kantogi Izin, Satpol PP Siak Tertibkan Dua Tempat Hiburan Malam di Kota Perawang

Sementara itu, Lurah Amansari, Sahrinan Purba, SE, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas perhatian yang diberikan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *