Sumut – Dewanusantaranews.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Kota Medan.
Kali ini, sebuah sepeda motor milik seorang mahasiswi bernama Nailah Zulfina Syahfitri (19) raib digondol pencuri saat diparkir di depan rumah kos temannya di Jalan Perjuangan No. 130, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/365/VIII/2026/SPKT/POLSEK MEDAN TIMUR/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA yang diterbitkan pada Jumat, 28 Agustus 2026, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026 siang.
Kronologi kejadian bermula saat korban tiba di rumah kos temannya sekitar pukul 11.40 WIB.
Setibanya di lokasi, korban di suruh ibu kos memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman depan rumah kos dengan kondisi stang terkunci ganda untuk keamanan.
Namun, petaka terjadi beberapa jam kemudian. Sekira pukul 14.00 WIB, saat korban hendak keluar dan membuka pintu rumah kos, ia mendapati sepeda motornya sudah tidak lagi berada di tempat semula.
Pantauan awak media di lapangan Kendaraan yang raib digasak maling tersebut adalah satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna silver hitam tahun 2024 dengan nomor polisi BK 2122 AMG, nomor rangka MH1JM0316RK766274, dan nomor mesin JM03E1766101, atas nama pemilik Juliana ibu kandung korban.












