Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., memimpin langsung pelaksanaan Aubade dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Simalungun. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 17 Agustus 2026, sekira pukul 19.40 WIB.
AKP Verry Purba menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, yang senantiasa berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026, mulai pukul 16.40 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Sepak Bola Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta perubahannya, serta Surat Bupati Simalungun Nomor 400.14.1.1/1098/2026 tanggal 6 Agustus 2026 tentang permohonan dukungan personel sebagai perangkat upacara,” ujar AKP Verry Purba.
Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaannya, Kapolres Simalungun bertindak selaku Inspektur Upacara, didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun Ny. Nanik M. Aritonang. Sementara Perwira Upacara dijabat oleh Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Ridho V. Pakpahan, S.Kom., M.H., dan Komandan Upacara dijabat oleh Kapolsek Panei Tonga AKP Daniel Jani Damanik, S.H.
“Sekira pukul 16.40 WIB, Kapolres Simalungun bersama Forkopimda Kabupaten Simalungun melaksanakan Aubade dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Lapangan Sepak Bola Serbelawan, sebagai rangkaian penutup Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun,” ucap AKP Verry Purba.
Kasi Humas menuturkan, kegiatan turut dihadiri Asisten I Pemerintahan Albert Saragih yang mewakili Bupati Simalungun, perwakilan Kajari Simalungun Yudhi Saputra, S.H., M.H., perwakilan Danrindam I/BB Letkol Inf. Gouklas P. Silaban, perwakilan Dandim 0207/Simalungun Mayor Inf. Prawoto, serta sejumlah pejabat Forkopimda dan unsur TNI-Polri lainnya.
“Penurunan bendera Merah Putih dilakukan oleh anggota Paskibraka Kabupaten Simalungun Tahun 2026. Petugas pembawa baki adalah Theresia Karanita Munthe, sedangkan petugas pengibar bendera adalah Maikel Doanta Sitepu, Ibra Elkana Simamora, dan Jhian Mandala Wijaya, seluruhnya dari SMA Plus Efarina,” ungkap AKP Verry Purba.
Ia menambahkan, rangkaian acara pokok upacara meliputi penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, penurunan Sang Merah Putih, Andhika Bhayangkari, hingga penghormatan pasukan kembali sebelum Inspektur Upacara meninggalkan lapangan.












