Simalungun – Dewanusantaranews.com – Di duga Program Transparansi Justru Jadi Celah Korupsi
Program Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yang seharusnya dijalankan dengan pola swakelola diduga terselubung dialihkan menjadi pola kontraktual di SD dan SMP Negeri Kabupaten simalungun.
Hasil investigasi dan temuan di lapangan mengindikasikan bahwa kegiatan pengadaan barang dan jasa pendidikan yang seharusnya dikelola secara langsung oleh pihak sekolah bersama tim panitia, justru melibatkan pihak ketiga dengan cara mengirim kan barang melalui korwil kecamatan. Contoh nya barang pembersih lantai. dengan pola kontrak yang diduga dilakukan oleh oknum dari dinas pendidikan simalungun.
( KS )
Jika itu benar maka
Praktik tersebut dianggap menyalahi aturan teknis pengadaan melalui SIPLah yang telah diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Prinsip SIPLah adalah swakelola, di mana sekolah melakukan perencanaan, pengadaan, hingga pelaporan. Namun fakta yang muncul, ada dugaan praktik kontraktual yang ditutupi.
Hal ini rawan membuka ruang penyimpangan anggaran.Seperti diketahui, SIPLah merupakan sistem yang dirancang untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Jika praktik kontraktual benar terjadi, maka transparansi yang diharapkan justru bisa berbalik menjadi celah manipulasi.Kami meminta agar Dinas Pendidikan maupun Inspektorat Kabupaten Simalungun turun tangan. Jangan sampai praktik seperti ini menjadi kebiasaan dan merugikan dunia Pendidikan.












