Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Bawa Sabu 1,52 Gram di Bajenis

×

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Bawa Sabu 1,52 Gram di Bajenis

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial R (31) dalam kasus tindak pidana narkotika di Perumahan Purnawirawan, Jalan Kutilang Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Rabu (5/8/2026) dini hari.

Seperti dalam keterangan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy Rianto Sitorus, S.H. pada Minggu (9/8) yang mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku R yang berada di dalam rumahnya dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,52 gram.

Baca Juga  Cegah Kecelakaan Di Perlintasan Kereta Api, Polres Tebing Tinggi Adakan Forum Lalu lintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *