SERGAI – Dewanusantaranews.com – Bermula saat Ramli Purba (Suami korban) terbangun untuk ke kamar mandi dan mendapati pintu dapur rumahnya sudah terbuka, yang berlokasi di Dusun V Desa Tarean, Kecamatan Silindak, Sergai, Sumut, Jumat (7/8/26) sekitar Pukul.03.00 Wib.
Saat itu ianya terkejut karena satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih BK 5003 XAY sudah tidak berada di tempanya yang ditaksir seharga Rp. 11,5 Juta.
Tidak terima dengan peristiwa tersebut, Paisah Barus (Korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotarih yang lantas ditindaklanjuti Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai). Hanya dalam kurun waktu kurang dari 6 jam, petugas berhasil meringkus terduga pelaku beserta barang bukti.












