Padangsidimpuan | Dewanusantaranews.com – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan,SH.SIK.MH mengapresiasi Team Opsnal Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan atas keberhasilan anggotanya yang telah menangkap 2 (dua ) orang laki laki dewasa terkait ke pemilikan 158 butir Estasy.
Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutat,SH mengatakan penangkapan keduanya di Jln.B.M. Muda Desa Aek Tuhul Kec. Padangsidimpuan Batu Nadua Kota Padangsidimpuan,Rabu (17/4/2024) pukul 09/00 Wib berdasarkan informasi dari masyarakat dimana dicuriagai gerak gerik 2 orang laki laki berada didepan Gudang Kosong milik INDAKO .
Mendapat info tersebut petugas langsung meluncur ke TKP dan setelah melakukannpengamatan akhirnya keduanya ditangkap.
Tim melakukan melakukan introgasi dan penggeledahan kepada kedua tersangka.
Tersangka ZUPRI SAHALA HASIBUAN mengakui telah menyembunyikan Pil Extasy di bawa meja didepan tempat duduk kedua Tersangka.yang disimpan didalam Kotak Handpone samsung warna putih dengan dibungkus Plastik hitam.












