Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Jorlang Hataran Sigap Tangani Laporan Warga, Penemuan Jasad Diduga Bunuh Diri di Perladangan Coklat

×

Polsek Jorlang Hataran Sigap Tangani Laporan Warga, Penemuan Jasad Diduga Bunuh Diri di Perladangan Coklat

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Saat dikonfirmasi pada hari Sabtu, 18 Juli 2026, sekira pukul 20.00 WIB, Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M. Manik, S.H., M.H., menjelaskan bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, salah satunya melalui respons cepat personel Polsek Jorlang Hataran dalam menangani laporan penemuan jasad di wilayah hukumnya.

Ia menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu, 18 Juli 2026, sekira pukul 10.40 WIB, di area perladangan coklat milik Maruli Iring Pangihutan, yang berlokasi di Dusun Hinalang, Desa Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

“Personel Polsek Jorlang Hataran bergerak cepat begitu menerima informasi dari masyarakat terkait adanya penemuan jasad di area perladangan. Ini menunjukkan kesiapsiagaan anggota dalam merespons setiap laporan yang masuk dari warga,” ujar KOMPOL M. Manik.

Baca Juga  Patroli Polres Pematangsiantar Pada Minggu Malam Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

Ia mengungkapkan, korban yang ditemukan meninggal dunia adalah seorang perempuan bernama Roselly Sianipar, berusia 51 tahun, berprofesi sebagai petani, dan beralamat di Dusun Hinalang I, Desa Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

KOMPOL M. Manik menuturkan, informasi awal diperoleh dari saksi bernama Maruli Iring Pangihutan yang sedang beraktivitas di areal perladangan tersebut dan mendapati adanya jasad perempuan di lokasi. Setelah menerima laporan, Kapolsek Jorlang Hataran AKP Suit Purba, S.H., M.H., bersama personel piket fungsi segera menuju lokasi kejadian berkoordinasi dengan kepala lingkungan atau gamot setempat serta petugas kesehatan dari Puskesmas Jorlang Hataran.

“Begitu tiba di lokasi, petugas bersama pihak terkait langsung melakukan evakuasi terhadap jasad korban dan berkoordinasi dengan tenaga medis untuk pemeriksaan luar,” ucap KOMPOL M. Manik.

Baca Juga  Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Jalan Kaki Sore Hari di Pasar Horas Antisipasi 3C

Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh petugas kesehatan Puskesmas Jorlang Hataran, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Roindah R. Sitohang, S.Keb., bersama tenaga kesehatan dari Desa Posniroha.

KOMPOL M. Manik menyampaikan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban selama ini diketahui mengalami gangguan kesehatan jiwa, hal ini juga diperkuat dengan adanya surat rehabilitasi sosial dari Yayasan Satu Hati Membangun tertanggal 3 Maret 2026. Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas dan secara resmi meminta agar tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban, yang dituangkan dalam surat pernyataan tertulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *