TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Melalui mediasi/problem solving, Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi kembali menyelesaikan kasus perkelahian antar-warga dengan jalur perdamaian secara kekeluargaan yang terjadi di Desa Paritokan Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini dipimpin Wakapolsek Dolok Merawan Iptu P Sihombing bersama Ka SPK Aiptu S Amma Nst, Bhabinkamtibmas Aipda M Irfan Fadillah, Babinsa Sertu Didik dan Kadus III Desa Paritokan Bahrul.yang dilaksanakan di Mapolsek Dolok Merawan.
Mediasi atau problem solving ini digelar sehubungan dengan terjadinya masalah perkelahian dan pengancaman yang dilakukan Hirun Azra Fizen Sinaga (30) warga Dusun III Desa Paritokan selaku pihak pertama terhadap Rusdianto (45) warga Dusun I Desa Paritokan, pihak kedua.
“Akibat kejadian tersebut Rusdianto mengalami luka ringan di pinggang sebelah kanan,” ungkap Wakapolsek.
Selanjutnya, kata Wakapolsek, petugas mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Dolok Merawan guna menyelesaikan masalah dan memberikan pemahaman agar kejadian tersebut tidak lagi diperpanjang dengan solusi saling berdamai secara kekeluargaan.












