Simalungun – Dewanusantaranews.com – Tambang batu cadas milik Nining marak beroperasi dikawasan areal sawit di kerasaan 1 kec pematang bandar kab Simalungun Sumut,perihal ini terpantau media di lokasi saat mendokumentasikan aktivitas liar penambangan yang diduga ilegal tanpa ada pengawasan dari APH .
Selasa (14/7/2026)
Puluhan unit truk colt diesel antri berjejer menunggu muatan dari aktivitas tangkahan ilegal tersebut sekitar 40 (empat puluh ) orang pekerja menambang bebatuan disekitar areal perkebunan.
Nining diduga pemilik tambang saat dihubungi lewat telepon seluler mengatakan bahwa tambang yang dikelola saat ini tidak memiliki IUP (Izin usaha pertambangan) ” Tidak ada izin” ucapnya , ” gimana mau urus izin biaya nya sangat mahal ” Cetusnya mengakhiri pembicaraan.Dirinya berdalih tanpa adanya izin tambang tersebut tetap beroperasi.
Gakkum LHK diminta turun dan segel lokasi penambangan.












