P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH bersama piket Bhabinkamtibmas respn cepat melakukan pengecekan laporan adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Jalan Bukit Siguntang Gang Saudara Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 11 Juli 2026 siang sekira pukul : 11.50 Wib.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH mengatakan sesuai informasi warga bahwa pria diduga ODGJ tersebut berinisial RB sering melakukan tindakan agresif berupa menyerang orang serta merusak barang-barang di dalam rumah, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar .
Setiba dilokasi, Kanit Reskrim bersama piket Bhabinkamtibmas langsung temui RB diduga ODGJ tersebut dan melakukan koordinasi dengan Ketua RT, Ketua RW, serta mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga dan warga sekitar guna memastikan kondisi yang bersangkutan serta menentukan langkah penanganan yang tepat.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga melalui RK selaku kakak kandung RB menyampaikan kondisi adiknya (RB) telah lama mengalami gangguan kejiwaan dan beberapa kali menunjukkan perilaku agresif yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Pihak keluarga mengaku sangat prihatin atas kondisi tersebut dan berharap adanya bantuan dari instansi terkait agar Raju dapat memperoleh penanganan medis yang layak.












