Setelah dilakukan koordinasi dengan Ketua RT, Ketua RW, dan pihak keluarga disepakati bahwa saudari RK kakak kandung RB akan mengajukan permohonan rehabilitasi sosial kepada Dinas Sosial dengan pendampingan dari perangkat lingkungan setempat . Permohonan tersebut diajukan agar Raju dapat memperoleh penanganan dan perawatan yang layak di fasilitas kesehatan yang berwenang, sehingga tidak lagi mengganggu maupun membahayakan keluarga dan masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Pada kesempatan tersebut Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH memberikan imbauan kepada pihak keluarga agar terus mengawasi yang bersangkutan sambil menunggu proses pengajuan rehabilitasi sosial dan penanganan lebih lanjut oleh instansi terkait.
Warga setempat mengucapkan terimakasih atas bantuan serta kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












