Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Diduga Oknum Anggota DPRD Dumai Alihkan Dana Pokir di Dapil Lain

×

Diduga Oknum Anggota DPRD Dumai Alihkan Dana Pokir di Dapil Lain

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Dewanusantaranews.com – Postingan yang diduga oknum anggota DPRD Kota Dumai Dapil Pemilihan 1 Wilayah Kecamatan Dumai Kota dan Kecamatan Dumai Selatan di media sosial (Facebook) tertulis 28 Juni bertulisan Alhamdulillah aspirasi Kami yg di usulkan udah terealisasi. peningkatan Jln kenari 1 gg merak kel stdi.. Semoga bermanfaat untuk masyarakat.. Amin

Dalam postingan di Facebook terlihat jalan yang sudah di rapikan dan kedua sisi jalan sudah di pasang papan beberapa waktu lalu.Jumat,10/07/2026.

Setelah mendapat informasi dari kawan seprofesi bahwa jalan tersebut sudah siap di kerjakan,Tim redaksi langsung cek ke lapangan, hasil infestigasi bahkan tidak terlihat plang proyek di lokasi, Kamis (09/07/2026) siang.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Pemilihan Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD TA 2025

Padahal plang proyek berfungsi sebagai sarana transparansi informasi dan alat kontrol sosial agar masyarakat dapat mengawasi pelaksanaan pembangunan.

Pemasangan plang ini merupakan kewajiban hukum untuk menjamin keselamatan publik dan memastikan proyek berjalan sesuai dengan rencana.

Pembangunan peningkatan Jalan atau Semenisasi Jalan Kenari Gang Merak sudah selesai di kerjakan, bahkan aspalnya mencair ketika di ijak.

Hasil infestigasi di lapangan di Jalan Kenari Gang Merak RT 15 menuju jalan akhir terlihat hutan dan terdapat beberapa unit rumah layaknya perumahan atau rumah yang di bangun oleh pengusaha.

Disisi kiri kanan jalan hanya terdapat 9 rumah. Satu rumah pribadi cukup besar berada di sisi sebelah kiri jalan, bahkan ada spanduk yang bertuliskan di Jual cepat terpasang di sebuah rumah.

Baca Juga  Pos Jagiro Satgas Yonif 642/KPS Laksanakan Kegiatan Berbagi Sembako di Sekitar Kampung Jagiro

” Yang anehnya lagi, oknum anggota DPRD Kota Dumai ini memosting kegiatan pokir peningkatan Jalan Kenari 1 Gang Merak, Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat masuk yang mana lokasi kegiatan masuk ke Dapil Dumai 4 Wilayah Kecamatan Dumai Barat dan Kecamatan Sungai Sembilan.

Padahal Oknum yang memposting di akun Facebooknya diduga Anggota DPRD Kota Dumai Dapil 1 Wilayah Kecamatan Dumai Kota dan Kecamatan Dumai Selatan.

Kelurahan STDI (Simpang Tetap Darul Ikhsan) yang terletak di Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai dan masuk dalam wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Dumai 4.

Dapil ini secara spesifik mencakup wilayah Kecamatan Dumai Barat dan Kecamatan Sungai Sembilan.

Dugaan pengalihan dana Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) oleh oknum anggota DPRD kota Dumai ke daerah pemilihan (dapil) lain merupakan pelanggaran yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Mobile Antisipasi Geng Motor

Kasus semacam ini telah menjadi sorotan serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memperingatkan anggota dewan agar dana Pokir tidak digunakan di luar dapil asalnya untuk menghindari pembangunan yang tidak tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *