Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Tiga Pria Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita Sabu 9,59 Gram

×

Tiga Pria Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita Sabu 9,59 Gram

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap tiga pria dewasa di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandar Sono, Kota Tebing Tinggi, Rabu (1/7/2026) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H pada Rabu (8/7), mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi sabu di lokasi kejadian.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga tersangka, masing masing berinisial AP (38) warga Dolok Merawan, RP (44) warga Deli Serdang, dan NP (31) yang merupakan warga Dolok Merawan beserta barang bukti”, ungkap AKP Jimmy R. Sitorus, S.H.

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Patroli Skala Besar Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong di Akhir Pekan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *