Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kinerja gemilang jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menuai apresiasi. Kali ini, penghargaan istimewa diberikan kepada Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Gagas D, S.Trk., MH., atas dedikasi dan keberhasilannya mengungkap serta menangkap para tersangka tindak pidana perdagangan hewan yang dilindungi.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 2 Juli 2026, sekira pukul 23.10 WIB.
“Penghargaan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya wujud komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, penghargaan tidak hanya diberikan kepada Kanit Tipiter, namun juga kepada Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang telah bekerja keras melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus tindak pidana 3C, yakni Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gunung Malela.
“Kejahatan 3C ini merupakan tindak pidana konvensional yang paling meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, keberhasilan tim dalam mengungkap dan menangkap para pelakunya patut diapresiasi setinggi-tingginya,” ucap AKP Verry Purba.
Menurutnya, penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., sebagai bentuk penghargaan pimpinan kepada personel yang menunjukkan kinerja terbaik di lapangan.
“Kapolres secara langsung memberikan penghargaan kepada IPDA Gagas D beserta Tim Jatanras. Ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ungkap AKP Verry Purba.
Pemberian penghargaan tersebut berlangsung dalam rangkaian acara Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 Polres Simalungun, yang digelar pada Rabu, 1 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih Nomor 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.












