P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra SH tingkatkan patroli jalan kaki sore hari dalam rangka antisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di Pasar Horas, Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Jumat 26 Juni 2026 sekira pukul 15:30 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan bahwa selain antisipasi 3C, patroli jalan kaki tersebut juga bertujuan menjalin kemitraan dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat untuk menciptakan kepercayaan masyrakat terhadap Polri bawasannya Polri sebagai Pengayom, Pelindung, dan Pelayan.
Dalam kegiatan patroli tersebut Kasubsektor sampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada para pedagang maupun pengunjung diseputaran Pasar Horas untuk lebih waspada terhadap barang barang berharga bawaan seperti dompet, uang, HP, perhiasan dan lainnya agar terhindar dari tindak kejahatan pencurian (copet).












