Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Sergai Respon Informasi Masyarakat, Cek Lokasi Galian C Ilegal

×

Sat Reskrim Polres Sergai Respon Informasi Masyarakat, Cek Lokasi Galian C Ilegal

Sebarkan artikel ini

SERGAI – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan tanah urug (Galian C) yang diduga tidak memiliki izin resmi di Dusun IV, Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai. Selasa (23/6/2026) sore.

Pengecekan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Sergai, Ipda Feris T.F. Harefa, S.H., bersama personel Sat Reskrim Polres Sergai.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Rabu (26/6/26), Menerangkan pengecekan ke lapangan tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan dari Masyarakat yang merasa resah terhadap kegiatan tersebut.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi, Kapolsek Firdaus Kunjungan Di Kediaman Ketua MUI Sei Bamban

“Benar, personel unit Tipidter Satreskrim Polres Sergai telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan masyarakat. Pada saat petugas tiba di lokasi, aktivitas pengerukan tanah sudah tidak berlangsung dan alat berat yang dilaporkan warga sebelumnya juga sudah tidak ditemukan di tempat. Berdasarkan informasi awal di lapangan, lahan yang dikerjakan tersebut diperkirakan seluas 28 rante,” Ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *