TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sebagai upaya menciptakan situasi yang aman kondusif, Unit Reskrim Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli antisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Rambutan, Jalan Ir Djuanda Kota Tebing Tinggi, Kamis malam (18/6/2026).
Patroli yang dipimpin Ipda G Gurning bersama Aiptu Panji Dwi Asmara, Brigadir Bernard E Pandiangan dan Brigadir Sudarman ini berdasarkan Undang- Undang RI No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.












