SERGAI – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pria berinisial BS alias B (34) terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu. Pelaku diamankan di sebuah warung di Dusun Ladang Lama II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (22/5/2026).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas pelaku yang diduga kerap memperjualbelikan shabu di dalam warung. Kasat Narkoba, AKP Erikson David, S.H., M.H, bersama Tim Opsnal Sat Narkoba menindaklanjuti informasi tersebut, guna melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mendapati dan mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam warung, Sebut Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, MmH, Sabtu (30/05/2026).
Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh pemilik warung, petugas menemukan satu paket plastik klip transparan berisi kristal putih diduga shabu-shabu dengan berat bruto 0,36 gram, Ungkapnya.












