Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

GRPPH-RI Minta Media Analisa Utuh Persoalan Dugaan Pungutan di RSUD dr. RM. Pratomo

×

GRPPH-RI Minta Media Analisa Utuh Persoalan Dugaan Pungutan di RSUD dr. RM. Pratomo

Sebarkan artikel ini

Bagansiapiapi – Dewanusantaranews.com – DPW GRPPH-RI menanggapi klarifikasi Direktur RSUD dr. RM. Pratomo Bagansiapiapi, dr. Tri Buana Tungga Dewi, terkait pemberitaan permohonan informasi publik mengenai dugaan pungutan di lingkungan rumah sakit tersebut.

GRPPH-RI menilai publik perlu mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang terkait persoalan tersebut, terutama menyangkut dasar hukum pungutan yang diterapkan pihak rumah sakit.

Perwakilan DPW GRPPH-RI menyampaikan bahwa objek temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada saat itu justru berkaitan dengan adanya pungutan yang dipungut berdasarkan Peraturan Direktur (Perdir), bukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) atau regulasi yang lebih tinggi sebagaimana lazimnya pengaturan pungutan pelayanan publik.

“Yang menjadi perhatian ialah pungutan itu dilakukan berdasarkan Perdir. Jadi persoalan ini perlu dilihat secara utuh, jangan hanya sebatas narasi bahwa semuanya sudah sesuai,” ujarnya.

Baca Juga  Kasat Lantas Polrestabes Medan Memberikan Penjelasan Terkait Tabrakan Laku Lintas

Selain itu, GRPPH-RI meminta rekan-rekan media untuk melakukan analisa secara menyeluruh sebelum mempublikasikan pemberitaan agar informasi yang diterima masyarakat tetap objektif dan tidak menimbulkan opini sepihak.

“Kami berharap media juga melihat dokumen pemeriksaan, dasar hukum pungutan, dan substansi permohonan informasi yang sedang diminta masyarakat. Jangan hanya memuat klarifikasi sepihak,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *