Simalungun – Dewanusantaranews.com – Komitmen tanpa kompromi Polsek Jorlang Hataran, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya kembali dibuktikan dengan keberhasilan meringkus seorang pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial ES (27), warga Kampung Panuei, Nagori Dolok Tomuan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, berhasil ditangkap di Simpang Jalan Kasindir, Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, pada Jumat, 15 Mei 2026, sekira pukul 20.30 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekira pukul 10.45 WIB, menegaskan bahwa keberhasilan Polsek Jorlang Hataran ini merupakan wujud nyata dari komitmen kuat Polres Simalungun dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu, sebagai bagian dari bentuk pelayanan Polri yang berintegritas dan humanis kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Polres Simalungun dan seluruh jajaran Polsek memiliki komitmen yang sangat kuat dalam memberantas narkoba. Tidak ada celah sekecil apapun yang kami biarkan untuk peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Penangkapan ini adalah salah satu bukti nyata dari tekad tersebut,” ujar AKP Verry Purba dengan tegas kepada awak media.
Kapolsek Jorlang Hataran AKP Suit Purba, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Jumat, 15 Mei 2026, sekira pukul 20.00 WIB. Informasi tersebut melaporkan bahwa di wilayah Nagori Kasindir, Kabupaten Simalungun, kerap terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang meresahkan warga setempat.
“Begitu informasi dari masyarakat kami terima, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Sugeng Suratman beserta anggota untuk segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan pengintaian secara cermat di lokasi yang dimaksud. Komitmen kami dalam memberantas narkoba tidak boleh menunggu dan tidak bisa ditunda,” ucap AKP Suit Purba.
Hanya dalam waktu 30 menit setelah menerima informasi, sekira pukul 20.30 WIB, personel Polsek Jorlang Hataran yang telah bersiaga di lokasi berhasil mengidentifikasi dan mencegat tersangka ES yang sedang melintas di Simpang Jalan Kasindir. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat. Rekan tersangka yang berperan sebagai pengendara sepeda motor sempat memacu kendaraannya dan berhasil melarikan diri, sementara tersangka ES tidak sempat berkutik dan langsung diamankan oleh petugas.












