Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Maraknya Perusakan kawasan Hutan di Kelurahan Batu Teritip, APH Kota Dumai Sedang di Uji

×

Maraknya Perusakan kawasan Hutan di Kelurahan Batu Teritip, APH Kota Dumai Sedang di Uji

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Dewanusantaranews.com – Sungguh luar biasa fenomena yang terjadi saat ini di hutan Batu Teritip Sungai sembilan Dumai,sekan akan Tidak tersentuh hukum di karenakan kerusakan kawasan hutan dan mangruve sangat masif.Rabu,13/05/2026.

Beberapa bulan terakhir bebasnya oknum Masyarakat melakukan perambahan hutan yang masih status kawasan hutan Negara dan bahkan merubah alih fungsikan kawasan menjadi perkebunan kelapa sawit,informasi terakhir di peroleh dari laporan warga di Batu teritip.alat berat sangat bebas beroperasi untuk pembuatan kanal dan steking lahan garapan, baik yang oknum Masyarakat begitu juga kelompok tani yang belum memiliki perizinan di bidang kehutanan.

Dugaan sementara didaerah Batu teritip telah terjadi bisnis mafia jual beli lahan kawasan negara,yang paling miris oknum aparat pemerintahan juga tidak berkutik dan tidak sanggup melakukan pencegahan di kelurahan tersebut.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Himbau Tertib Lalulintas

Pergerakan alat berat di daerah tersebut sangat bebas dan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum di kota Dumai.
Warga Masyarakat RT 08 dan RT 13 Batu teritip sudah melaporkan pelanggaran tersebut ke polres Dumai namun hingga saat ini belum ada perkembangan dan tindak lanjut dari Penegakan hukum di lokasi lahan kawasan hutan tersebut.

Seorang warga inisial (JS) yang sempat di kutip keterangan perihal kerusakan hutan di Batu teritip mengatakan,ke awak media, sudah berbulan bulan bahkan tahunan pembiaran tersebut di lakukan oknum Masyarakat di duga pelakunya insial,UWJ,HAR dan RIT,bahkan mereka mengatasnamakan Gapoktan dan menjual nama pejabat orang nomor satu di kota Dumai.tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *