TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari masyarakat tentang laporan adanya kasus kecelakaan lalu lintas antara becak motor Honda CB BK 1481 NF kontra sepeda motor Honda Beat BK 4693 NAX yang terjadi di Jalan Ahmad Yani tepatnya depan CV Andiga Motor, Kel. Pasar Baru Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Rabu (13/5/2026) pukul 22.32 WIB.
Setelah menerima informasi, operator Call Center 110 meneruskan informasi kepada Piket Unit Gakkum dan selanjutnya Piket Unit Gakkum melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tersebut dengan melibatkan personel Aipda Jon F Simarmata, Aipda JF Hasibuan dan Brigpol AS Sinaga.
“Telah diterima laporan masyarakat ke Call Centre 110 Polres Tebing Tinggi tentang adanya kasus kecelakaan lalu lintas di Wilkum Polres Tebing Tinggi di Jalan Ahmad Yani tepatnya depan CV Andiga Motor, dan selanjutnya Piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono dalam keterangannya, Kamis (14/5).












