Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaKandis Nusantara News

Menjawab Berita Yang Disampaikan Nelson Manalu, Unggal Gultom: Jangan Mau Terprofokasi

×

Menjawab Berita Yang Disampaikan Nelson Manalu, Unggal Gultom: Jangan Mau Terprofokasi

Sebarkan artikel ini

Kandis, Siak | Dewanusantaranews.com
Nelson Manalu melakukan gugatan di PTUN pekan baru terhadap Disnaker kab. Siak yang di buat melalui pengacaranya, dikarenakan Disnaker kab. Siak mengeluarkan surat nomor : 560/distransnaker/645 tanggal 10 Oktober 2023 .antara lain sebagai berikut :

1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal atau tidak sah.
Surat kepala dinas transmigrasi dan tenaga kerja kabupaten Siak nomor 560/distransnaker/645, tanggal 10 Oktober 2023, tentang pelaporan pemberitahuan keberadaan.
3. Mewajibkan tergugat untuk mencabut surat kepala dinas tenaga kerja kabupaten Siak nomor.560/ distransnaker/645, tanggal 10 Oktober 2023, tentang pelaporan pemberitahuan keberadaan.
4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara ini.

Item ditaslah yang menjadi gugatan Nelson di PTUN Pekanbaru.

Baca Juga  Rilis BSKDN Kemendagri 1 BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Perluas Penerapan MPP Digital di Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *