Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Ekstasi di Dolok Masihul

×

Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Ekstasi di Dolok Masihul

Sebarkan artikel ini

SERGAI – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan meringkus dua terduga pengedar pil ekstasi dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit II Iptu Anggiat Sidabutar.

Penangkapan dilakukan pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 20.10 WIB di Lingkungan 6 Kampung Suderejo, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MU alias M (39), ibu rumah tangga, warga Kampung Suderejo, serta M I W alias W Ceper (27), wiraswasta, warga Kampung Pengkolan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 butir pil diduga ekstasi warna hijau dengan berat bruto 1,88 gram, satu unit handphone Android, satu botol pewangi warna hitam yang digunakan sebagai tempat penyimpanan 3 butir pil ekstasi, serta dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi, masing-masing jenis Mio Soul GT warna merah dan Satria FU warna hitam.

Baca Juga  Tak Berhenti, Polres Sergai Gencar Himbau Pelaku UMKM Perangi Premanisme

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim yang dipimpin Iptu Anggiat Sidabutar.

“Petugas melakukan teknik undercover buy dengan memesan dua butir pil ekstasi seharga Rp230.000 per butir. Saat transaksi berlangsung di rumah pelaku, tim langsung melakukan penangkapan”, Jelasnya.

Ia menambahkan, dari total lima butir pil ekstasi yang diamankan, dua butir diperoleh saat proses undercover buy berlangsung, sedangkan tiga butir lainnya ditemukan saat penggeledahan di rumah tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *