Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Tajam dan Siap Tempur! Tim Laser Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Unjuk Kemampuan dalam Pelatihan Sispam Mako Situasi Merah

×

Tajam dan Siap Tempur! Tim Laser Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Unjuk Kemampuan dalam Pelatihan Sispam Mako Situasi Merah

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Ketangguhan dan kesiapan tempur Tim Laser Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali diasah hingga ke titik tertajam. Pada Rabu, 22 April 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Lapangan Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, digelar Pelatihan Sistem Pengamanan Markas Komando atau Sispam Mako dengan melibatkan Tim Laser Unit Jatanras sebagai kekuatan Power on Hand dalam skenario penanganan kondisi darurat atau situasi merah. Kegiatan ini menegaskan bahwa Polres Simalungun tidak pernah berhenti mengasah kemampuan setiap elemennya demi menghadirkan Polri yang berintegritas, profesional, dan humanis dalam melayani masyarakat.

Baca Juga  Judi Togel Milik Jamin mudi Alias amang Sinaga Bebas Menjamur di Silau Kahean

Saat dikonfirmasi pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.40 WIB, Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa keikutsertaan Tim Laser Unit Jatanras dalam Pelatihan Sispam Mako ini mencerminkan keseriusan Polres Simalungun dalam membangun seluruh lini kekuatan secara terintegrasi dan menyeluruh. “Tim Laser Unit Jatanras adalah ujung tombak dalam penanganan kriminalitas berat. Dengan mengikutsertakan mereka dalam Sispam Mako, kami memastikan bahwa setiap komponen kekuatan di Polres Simalungun mampu bergerak sinergis dalam situasi darurat apapun,” ujar AKP Verry Purba dengan penuh keyakinan.

Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap Nomor 08 Tahun 2021 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa. Kerangka hukum yang komprehensif ini memastikan bahwa setiap prosedur yang dilatihkan selaras dengan standar operasional Polri secara nasional.

Baca Juga  Pangulu Nagori Bah Jambi 3 Bersama Sekdes, dan Bendahara " Sepakat Korupsi Kerja " Tidak Masuk Kantor Pada Saat Jam Dinas

Wakapolres Simalungun, Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., yang memimpin langsung jalannya pelatihan, menegaskan bahwa Tim Laser Unit Jatanras memiliki peran krusial sebagai kekuatan Power on Hand yang ditempatkan di Aula Andar Siahaan, siap digerakkan sewaktu-waktu dalam kondisi darurat tertinggi. “Tim Laser adalah kekuatan cadangan terlatih yang harus selalu dalam kondisi prima dan siap bergerak dalam hitungan detik. Dalam situasi merah, tidak ada ruang untuk keraguan. Setiap personel harus tahu perannya dan menjalankannya dengan sempurna,” ucap Kompol Imam dengan nada tegas dan berwibawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *