Simalungun – Dewanusantaranews.com – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua DPRD, Sugiarto, serta didampingi Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora, telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Acara penyerahan berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Selasa (31/03/2026), yang di hadiri langsung Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumut, Paula Henry Simatupang. Turut mendampingi Bupati antara lain Plt. Asisten II Rinton Damanik dan Kepala BPKPD Simson Sauttua Pardomuan Tambunan.
Dalam kesempatan tersebut, Paula Henry Simatupang menekankan pentingnya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Paula mengingatkan agar menghindari berbagai bentuk penyimpangan untuk mencegah terjadinya kecurangan, pelanggaran, maupun kesalahan dalam penerapan standar akuntansi pemerintahan.
Sementara itu, Bupati Simalungun , Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan bagian krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.












