Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Problem Solving Humanis, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Berhasil Damaikan Warga di Simalungun

×

Problem Solving Humanis, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Berhasil Damaikan Warga di Simalungun

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui jajaran Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan humanis. Hal ini terlihat dalam kegiatan problem solving yang dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas pada Minggu, 29 Maret 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB hingga selesai di Kantor Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Aipda Surya Atmaja memediasi permasalahan selisih paham antara dua warga setempat, yakni Siti Halijah Sinaga (52) sebagai pihak pertama dan Riki Armayadi Saragih (42) sebagai pihak kedua.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pendekatan problem solving menjadi salah satu strategi utama dalam menyelesaikan konflik sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga  Polres Sergai Pengamanan Kampanye Paslon Bupati Dambaan

“Polri hadir untuk masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, kami berupaya menyelesaikan setiap permasalahan secara damai dan kekeluargaan, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar AKP Verry Purba.

Permasalahan yang terjadi antara kedua pihak diketahui berawal dari kesalahpahaman. Meski demikian, melalui proses mediasi yang dilakukan secara musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut tanpa melanjutkan ke ranah hukum.

Aipda Surya Atmaja dalam keterangannya mengungkapkan bahwa proses mediasi dilakukan dengan mengedepankan komunikasi terbuka serta melibatkan unsur pemerintah setempat dan aparat terkait. “Kami memfasilitasi kedua pihak untuk saling menyampaikan pendapat dan mencari solusi terbaik. Alhamdulillah, keduanya sepakat berdamai secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ungkapnya.

Baca Juga  Audensi LSM TKN dan DPW APPI Sumut ke Kadis Naker, Dorong Sinergi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyatakan saling memaafkan dengan ikhlas dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahpahaman di kemudian hari. Pihak pertama menerima permintaan maaf dengan syarat adat yang telah disepakati bersama, sementara pihak kedua juga menyatakan permohonan maaf tanpa syarat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *