P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur dan Tim Inafis Satuan Reskrim respon cepat pengecekan TKP dan evakuasi korban tertabrak kereta api di rel lintasan Kereta Api PJKA jalan Tongkol ujung Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Minggu 22 Maret 2026 sore pukul 16.57 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan Kereta api melintas tujuan medan dari siantar
Dengan membawa rangkaian gerbong pertamina kosong yang dikemudikan
Masinis an.F S dan Asisten masinis an. A Dengan Locomotif CC No. 2029006
Kemudian kereta api terbut diduga menabrak korban seorang wanita berinisial SD (45) warga Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Kejadian tersebut pertama sekali diterima Bhabinkamtibmas dari masyarakat. Adanya informasi tersebut personil piket Polsek Siantar Timur dipimpin Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam bersama Tim Inafis Sat Reskrim langsung melakukan pengecekan TKP dan menemukan korban sudah meninggal dunia ditempat.
Kemudian para personil evakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk visum.












