Siak – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Siak bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak menggelar Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke-XIII, yang dirangkaikan dengan Pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap I Tahun 2026 Serta Gerakan Siak Berwakaf.
Bupati Siak, Afni Zulkifli mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Siak Berzakat yang digagas Baznas Kabupaten Siak sebagai upaya memperkuat kepedulian sosial sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.
.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan Siak Berzakat yang dilaksanakan oleh Baznas Siak. Saya mengapresiasi kegiatan ini karena Baznas menjadi salah satu lembaga yang amanah untuk menyalurkan zakat kepada para mustahik,” ujarnya.
Menurutnya, potensi zakat di Kabupaten Siak masih cukup besar namun belum tergarap secara maksimal, terutama dari kalangan perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.
“Kita sudah menjajaki pertemuan dengan beberapa perusahaan dan memperkenalkan Baznas kepada mereka. Mudah-mudahan setelah diperkenalkan langsung, mereka semakin yakin untuk menyalurkan zakat melalui Baznas,” jelasnya.
Bupati Afni berharap melalui gerakan ini, pengelolaan zakat dapat lebih terkoordinasi sehingga penyalurannya kepada para mustahik juga semakin optimal.
“Selama ini mungkin penyaluran zakat masih berserak. Harapan kita dengan adanya kegiatan ini zakat bisa lebih terpusat dan terkoordinasi dengan baik sehingga dapat disalurkan secara lebih maksimal kepada yang berhak,” ungkapnya.
Ketua Baznas Kabupaten Siak, Samparis Bin Tatan menjelaskan bahwa pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) mencapai Rp25,7 Miliar. Tumbuh 5 persen dibandingkan tahun 2024, dengan jumlah muzaki 8.852 orang.












