Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Pematangsianțar Berhasil Ungkap Pemilik Ganja 15, 50 Gram

×

Polres Pematangsianțar Berhasil Ungkap Pemilik Ganja 15, 50 Gram

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruto 15,50 gram di Jalan Bah Torop Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Jumat 13 Februari 2026 pagi subuh sekira pukul 04.20 WIB.

Dua orang laki laki diamankan inisial EP (21) warga Huta Sidorukun 1 Desa Rukun Mulyo Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun dan BTA (18) warga Jalan Tangki Gang Madrasah Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan awalnya personil mendapat informasi dari masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja di di Jalan Bah Torop Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari.

Baca Juga  Satgas Pamtas RI-RDTL Pos Aplal Tanamkan Nilai Nasionalisme dan Cek Lokasi Program Makan Bergizi di SD Kecil Banu

Kemudian Personil Langsung Melakukan Penyelidikan Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Jumat 13 Februari 2026 pagi subuh sekira pukul 04.20 WIB Personil Sat Narkoba Berhasil menangkap dan mengamaksn dua orang laki laki insiial EP dan BTA sesuai informasi dari masyarakat tersebut di Pos Penjagaan Perumahan Eva Residence.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *