Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tim Red Devil Kodim 0313/KPR Bekuk Pengedar Sabu di Tapung, Barang Bukti 2,91 Gram Diamankan

×

Tim Red Devil Kodim 0313/KPR Bekuk Pengedar Sabu di Tapung, Barang Bukti 2,91 Gram Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kampar – Dewanusantaranews.com – Tim Red Devil dari Kodim 0313/KPR kembali berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Air Terbit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam (16/2/2026). Dari tangan pelaku, tim mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 2,91 gram.

Setelah diamankan di Makodim 0313/KPR untuk pemeriksaan awal, pelaku selanjutnya dilimpahkan ke pihak Polres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Pimpin Upacara, Kapolres Tebing Tinggi: Tingkatkan Semangat Dan Dedikasi Bertugas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *