Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kerja cepat! Hanya dalam hitungan jam, personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di sebuah cafe. Kasus yang bermula dari kesalahpahaman soal kunci motor ini berakhir tragis dengan korban ditemukan tewas di aliran sungai.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Jumat sore (13/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB menjelaskan kronologi lengkap kasus yang mengguncang masyarakat Kecamatan Huta Bayu Raja ini. “Personel Polsek Tanah Jawa setelah mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan diketahui terduga pelaku berinisial BS berada di rumahnya, kemudian langsung mengamankan ke Polsek Tanah Jawa guna dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Verry.
Tragedi berdarah ini bermula Selasa malam (10/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban Chu Wen Lee Simanjuntak (37 tahun) bersama pelaku BS (42 tahun) dan saksi RS berangkat bersama dari rumah dengan mengendarai dua unit sepeda motor menuju Cafe Situmorang di Nagori Pulo Bayu.
“Sesampainya di lokasi, mereka memesan minuman tuak dan tiga pasang bir. Mereka minum bersama sekitar dua jam,” ungkap AKP Verry memaparkan awal kejadian.
Masalah muncul sekitar pukul 01.30 WIB dini hari Rabu (11/2/2026). Korban menanyakan dan meminta kunci sepeda motornya kepada pelaku. Padahal, kunci motor korban sejak awal ada pada korban sendiri, bukan pada pelaku. Kesalahpahaman inilah yang memicu kemarahan BS.
“Pelaku tersinggung dan langsung marah-marah serta emosi. Dia mengambil botol bir hitam yang isinya tinggal seperempat dari atas meja, lalu langsung memukulkannya sebanyak satu kali ke arah kepala bagian kiri korban,” ujar AKP Verry menjelaskan momen tragis tersebut.
Botol pecah dan kepala korban mengeluarkan darah. Saksi JS, pemilik cafe, langsung melerai dan menyuruh korban pulang ke rumahnya. Namun, dalam kondisi berdarah, korban pergi mengendarai sepeda motornya dan kehilangan kesadaran.
Pukul 06.50 WIB Rabu pagi, Unit Lantas Polsek Tanah Jawa mendapat informasi adanya kecelakaan lalu lintas di jalan umum Huta III Pulo Bayu. IPDA Okto Silitonga bersama Aipda Hengki Tambunan langsung menuju TKP sekitar pukul 08.00 WIB.
“Di TKP ditemukan satu unit sepeda motor jenis Revo BK 6160 LT warna hitam dalam kondisi rusak pada bagian kap depan dengan posisi berada di atas bahu jalan pinggir parit. Juga ditemukan bekas benturan di tebingan tanah dan serpihan kap sepeda motor,” ungkap AKP Verry merinci temuan di lokasi.
Yang mengejutkan, korban belum ditemukan saat itu. Baru pada pukul 16.00 WIB sore harinya, warga menemukan jasad korban di aliran Bondar Sipangan Bolon, Nagori Pulo Bayu. Kapolsek Tanah Jawa bersama anggota dan tim Inafis langsung mendatangi TKP kedua.












