Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kejaksaan Negeri Simalungun kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Peringkat I Kinerja Implementasi Digipay dengan Transaksi Terbanyak Semester II Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pematang Siantar pada tanggal 09 Februari 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja optimal dalam penerapan digitalisasi transaksi keuangan pemerintah.
Penghargaan tersebut diraih dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., sebagai hasil dari komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan ini diterima oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejaksaan Negeri Simalungun, Baron Sidik, S.H., M.Kn., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun dalam kegiatan penyerahan penghargaan yang diselenggarakan oleh KPPN Pematang Siantar.
Capaian tersebut merupakan wujud konsistensi Kejaksaan Negeri Simalungun dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2022 tentang Penggunaan Uang Persediaan melalui Digipay pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga.












