Kab. Pohuwato – Dewanusantaranews.com – Untuk mengantisipasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) ilegal yang menggunakan alat berat, Polres Pohuwato melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (07/02/2026).
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pohuwato, AKP Syang Kalibato, Kasat Lantas Polres Pohuwato, Kapolsek Paguat, serta Kapolsubsektor Dengilo.
Dalam pelaksanaan patroli, tim melakukan penyisiran di sejumlah titik lokasi PETI. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat jenis excavator. Namun, masih terdapat masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan secara manual.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K.,M.H., melalui AKP Syang Kalibato menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat.












