Simalungun – Dewanusantaranews.com – Sikap tegas Polri dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Seorang residivis kasus narkotika jenis sabu kembali diamankan dalam operasi penindakan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Keberhasilan tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH, saat dikonfirmasi pada Selasa, 06 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam keterangannya, IPTU Sonni menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari kegiatan profesional Polri yang mengedepankan ketegasan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Polri hadir untuk masyarakat. Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba, terutama di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas. Tidak ada toleransi bagi pelaku, apalagi yang sudah pernah terjerat kasus serupa,” ujar IPTU Sonni G. Silalahi.
Kasus penyalahgunaan narkotika ini terjadi pada Senin malam, 05 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di Jalan Perkebunan Dusun Hulu, Nagori Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Wilayah tersebut sebelumnya dilaporkan warga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba jenis sabu.
Kapolsek mengungkapkan, informasi awal diperoleh dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Laporan tersebut diterima polisi sekitar pukul 22.00 WIB.
“Warga melaporkan sering adanya transaksi sabu di kawasan itu. Informasi ini langsung kami tindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, IPTU Sonni langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, IPDA Roy Jansen O. Sunggu, SH, bersama anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dan represif Polri dalam menekan peredaran narkoba.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mendapati dua orang pria yang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan di lapangan, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ucap IPTU Sonni.












