TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Diduga melarikan 1 unit Sepeda Motor (Septor), pria asal Brohol Kota Tebing Tinggi berinisial PJS (27) akhirnya ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dari persembunyiannya setelah 2 minggu melarikan diri.
Hal ini seperti diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi, S H, M.H melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto melalui pesan whatsApp nya, Minggu (24/03/24).
“Di ihari Selasa (05/03/24), korban Ermansyah yang merupakan warga Kelurahan Karya Jaya Kota Tebing Tinggi memarkirkan sepeda motor vario miliknya didalam teras rumah sekitar pukul 21.30 Wib. Pada saat korban memarkirkan sepeda motornya, korban lupa untuk mencabut kunci kontak sepeda motor miliknya, lalu korban masuk ke dalam rumah”, Sebutnya.
Beberapa saat kemudian, korban mendengar suara sepeda motornya dan korban mengecek ke arah teras rumah. Korban melihat pelaku pelaku membawa sepeda motornya dan berusaha untuk mengejarnya, namun korban kalah cepat dengan pergerakan pelaku. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polres Tebing Tinggi.












