TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Tebing Tinggi. Kamis sore (30/10/2025), Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus seorang pengedar sabu berinisial DP (46) di Desa Sei Priok Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus,SH pada Senin (3/11), yang menyatakan bahwa penangkapan berlangsung sore hari, setelah petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba didaerah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal segera bergerak cepat menuju lokasi.
Setibanya ditempat kejadian, petugas menemukan pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim langsung melakukan penindakan dan penggeledahan ditempat.












