Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Gedek dan Tujuh Paket Sabu Siap Edar

×

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Gedek dan Tujuh Paket Sabu Siap Edar

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Upaya pemberantasan narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial F alias Gedek (28), warga Dusun V Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, tak berkutik saat diringkus petugas dari Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Senin malam (13/10/2025).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 Wib di pinggir jalan Desa Paya Pasir. Dari tangan pelaku, petugas menemukan tujuh paket sabu siap edar dengan berat 1,88 gram, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan pelaku untuk aktivitas peredaran narkotika tersebut.

“Pelaku kami amankan berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,88 gram. Saat diinterogasi dilokasi kejadian, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya”, ungkap Kasat Resnarkoba, Iptu Jimmy R. Sitorus,S.H pada Minggu (19/10).

Baca Juga  Peringati Idul Adha, Polsek Dolok Merawan Potong Hewan Kurban

Selain tujuh bungkus sabu, petugas juga menyita satu pipet plastik berbentuk sekop, plastik klip kosong, uang tunai Rp230.000, dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *